Beranda Bolmong Timur LAKRI Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolsek Urban Kotabunan.

LAKRI Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolsek Urban Kotabunan.

1032
0
BERBAGI

KOTABUNAN lensasulut.com – Kinerja Kapolsek Urban Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menuai sorotan. Direktur Intelijen Investigasi Dan HAM Nasional, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riadi Bahar  meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)  Sulawesi Utara (Sulut), mengevaluasi kinerja Kapolsek Urban Kotabunan.

Menurut Andy,  sudah beberapa kali dirinya memberikan informasi terkait ilegal loging, tapi sampai hari ini tidak ada perhatian serius dan tindak lanjut dari Kapolsek Urban Kotabunan.

“Sudah dua kali saya sampaikan kepada Kapolsek bahwa ada praktek ilegal loging. Yang pertama tanggal 28 Mei dan yang kedua tanggal 3 Juni.  Saya SMS, ada truk bermuatan kayu ful. Kapolsek hanya membalas ada anggota di PT ASA. Nanti saya suruh cek surat-suratnya,” kata Andi kepada sejumlah wartawan sambil memperlihatkan isi SMS.

Andy Riadi Bahar.

“Sampai saat ini tidak ada hasil tindak lanjut dari polsek urban kotabunan. Jadi diminta kepada Kapolda Sulut agar merevisi kinerja Kapolsek Urban Kotabunan,” tegas Andy.

Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, saat dikonfirmasi mengaku pada saat bulan Ramadhan, sudah dua kali mendapat info terkait ilegal loging, namun kata dia,  info tersebut terlalu mepet sehingga anggotanya terlambat mencegat.

“Anggota sudah mengecek sampai ke ujung Desa Bukaka tetapi sudah tidak ditemukan. Pada prinsipnya tetap menindak lanjuti setiap info,” jelas Suparno, Rabu (27/6).

“Memang kami ada rencana akan ada pendataan usaha kayu ilegal tapi masih tertunda, insya Allah waktu dekat selesai kesibukan ini,” tutup Suparno. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here