Beranda Bolmong Timur Sehan: “Jika Diputus Meteran Air, Pemda Boltim Akan Ambil Alih”

Sehan: “Jika Diputus Meteran Air, Pemda Boltim Akan Ambil Alih”

711
0
BERBAGI
Sehan Landjar SH, Bupati Boltim.

BOLTIM lensasulut.com – Surat Edaran yang dilayangkan PDAM Boalaang Mongondow (Bolmong) terkait tagihan pembayaran meteran air, tuai sorotan. Kebijakan baru PDAM Bolmong dinilai sudutkan pelanggan khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 690/ll/l/2019 yang ditandatangani Direktur Teknik, Musri Pasambuna. Dalam surat tersebut, para pelanggan PDAM telah diperingatkan untuk membayar tagihan air di atas tanggal 6 sampai 25 setiap bulan berjalan. Dan bakal kena denda jika pembayaran di atas tanggal 25.

Selanjutnya, isi surat mempertegas bahwa pemutusan air bakal diberlakukan, jika hingga tanggal 30 bulan berjalan tidak ada pembayaran.

Menanggapi hal ini, Orang nomor satu di Kabupaten Boltim angkat suara. Saat di mintai tanggapan Bupati Boltim Sehan Landjar SH menegaskan Publik Boltim tidak usah membayar meteran air.

“Sebaiknya untuk rakyat Boltim tidak usah bayar biar diputus. Dan Pemda akan ambil alih, karena sampai saat ini PDAM Bolmong tidak pernah bayar pajak ke Pemda Boltim,” Tegas Bupati.

Sambung Bupati, ada beberapa tempat fasilitas yang digunakan PDAM Bolmong adalah milik PemDa Boltim.

“Saya kira untuk masyarakat Boltim yang mengunakan air dari PDAM Bolmong tidak usah bayar, terutama di kecamatan Nuangan, karena sebahagian fasilitas baik bak penampung dan pipa itu di bangun oleh Pemda Boltim,” tandas Bupati, menanggapi keresahan warganya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here