KOTABUNAN, LensaSulut.com — Gelombang desakan pergantian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meletup. Kapasitas BPD yang masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) memantik reaksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar.
Saat mengevaluasi pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Kotabunan, didapati masih ada PNS yang menjabat sebagai Ketua BPD. Fenomena ini membuat Bupati Landjar menegaskan BPD yang kapasitas PNS harus diganti.
“BPD yang PNS Ganti! Sudah terima tunjangan dari PNS, terima lagi tunjanagan BPD. Tidak usah libatkan PNS kalau ada potensi lain di desa,” tegas Bupati Rabu (30/10/2019).
“Kan banyak yang berpotensi di desa. banyak generasi muda yang sarjana. Berikan jabatan BPD bagi mereka di desa desa tidak usah melibatkan PNS,” lugas Bupati Boltim dua periode ini. (rey)