Beranda Pemprov Sulut Kukuhkan 5 PJS Bupati Walikota, Gubernur Sulut Ingatkan Soal Pilkada

Kukuhkan 5 PJS Bupati Walikota, Gubernur Sulut Ingatkan Soal Pilkada

524
0
BERBAGI

MANADO, LensaSulut.com – Pejabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni mengukuhkan lima Penjabat sementara Bupati Walikota.

Pengukuhan berlangsung di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu 26/9/2020.

Lima nama Penjabat yang dikukuhkan
adalah  :
Clay June Dondokambey (Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara) Pjs Bupati Minahasa Utara.
Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
Pjs Bupati Bolmong Selatan.
Mecky Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara) Pjs Bupati Minahasa Selatan.
Christian Talumepa (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara) Pjs Bupati Bolmong Timur.
Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan) Pjs Walikota Bitung.

Pengukuhan lima Penjabat sementara ini dilakukan karena Bupati dan Walikota definitif telah terdaftar sebagai Calon dalam Pilkada serentak 2020, yang sementara cuti kampanye.

Dalam arahannya Pejabat Sementara, Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni secara tegas mengingatkan pada lima Penjabat sementara ini, selain mengawasi dan mengamankan Pilkada 2020 harus menangani Covid-19 di Daerah masing masing.

“Momen Pilkada 2020 ini jangan menjadi media penyebaran Covid-19 semuanya juga harus bersinergi bersama untuk menjalankan roda Pemerintahan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan itu adalah pesan Mendagri Tito Karnavian,” ucapnya.

Tidak hanya itu Agus Fatoni Gubernur Sulut sementara ini mengatakan, dalam proses tahapan Pilkada 2020 ini tidak ada sama sekali kerumunan masa.

”Saya minta dalam tahapan Pilkada 2020 tidak ada kerumunan massa, yang juga sebagai aturan KPU,” jelasnya.

Kegiatan Pengukuhan Pejabat sementara ini turut di hadiri. Forkopimda Sulut, Perwakilan DPRD Kabupaten Kota, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota, Unsur Tokoh Agama dan Masyarakat serta Awak Media.
(*/Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here