Beranda Bolmong Timur Sehan: Tahun 2019 Kebutuhan Masyarakat Pada Air Bersih Harus Clear dan Clean.

Sehan: Tahun 2019 Kebutuhan Masyarakat Pada Air Bersih Harus Clear dan Clean.

698
0
BERBAGI

BOLTIM, lensasulut.com – Kebutuhan pokok masyarakat pada air bersih dan kelayakan sanitasi harus clear dan clean tahun 2019 sebagaimana target pemerintah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Demikian disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, saat membuka Sosialisasi Pamsimas III Tahun 2019 dan kick off meeting pemutakhiran dokumen strategi sanitasi kabupaten program percepatan sanitasi pemukiman (PPSP) tahun 2018, di Kantor Bupati Boltim, Kamis (26/4).

“Boltim sesuai data yang ada, cakupan air bersih baru 63,79% dan sanitasi 58%. Pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi tahun 2017 itu baru ada 7 desa. Alhamdulillah tahun 2018 ketambahan 12 desa sehingga totalnya menjadi 19 desa,” kata Bupati.

Bupati menuturkan, salah satu indikator suksesnya pembangunan di desa adalah masalah ketersediaan/ kecukupan air bersih dan sanitasi, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, juga disebutkan pelayanan air bersih dan sanitasi adalah urusan wajib pemerintah.

Bupati Sehan Landjar saat menyampaikan sambutan.

“Ini urusan wajib kita. Sangadi jangan selalu berpikir jalan kebun dan jalan rabat, yang utama itu air bersih dan sanitasi, MCK, saluran air terutama terhadap limbah rumah tangga karena itu sumber kesehatan dan sumber kecerdasan kita,” tegasnya.

Lebih jauh Bupati menyentil tentang pentingnya peran Sangadi dan masyarakat dalam penanganan masalah ketersediaan air bersih dan sanitasi karena jauh sebelumnya juga sudah dituangkan dalam program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Foto bersama Bupati Sehan Landjar, saat Sosialisasi Pamsimas III Tahun 2019 dan kick off meeting pemutakhiran dokumen strategi sanitasi kabupaten program percepatan sanitasi pemukiman (PPSP) tahun 2018.

“Saya berharap pemerintah desa melakukan inovasi sehingga masyarakat terlibat langsung pada penanganan ketersediaan air bersih dan pengolahan limbah, jangan sampai itu menjadi sumber permasalahan,” singgungnya.

Terkait penganggaran dalam penanganan kedua persoalan itu, Bupati menjelaskan tidak harus bertumpu pada Dana Alokasi Khusus sebab, Alokasi Dana Desa (ADD) bisa digunakan untuk memperbaiki MCK dan saluran air. “Kalau kita lakukan tahun ini, 2019 bisa 100% seperti target pemerintah pusat pada RPJMN,” kuncinya. (matt/rey)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here