TUTUYAN, lensasulut.com – Nama salah satu Sangadi (Kepala Desa) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terdaftar sebagai penerima beras sejahtera (Rastra). Berdasarkan data yang dirangkum lensasulut.com, Sangadi Togid, Adi Makalungsenge menerima Rastra sejak Tahun 2010.
Hingga kini pun, yakni Tahun 2018, Sangadi ini masih sebagai keluarga penerima Rastra. Namanya tertera di daftar penerima Rastra yang ditandatanganinya.
Saat dikonfirmasi, Makalungsenge tak menampiknya. Diakuinya, sampai tahun ini, dirinya masih menerima Rastra.
“Ini data dari tahun 2010. Data ini dari Dinas Sosial (Dinsos) sehingga nama saya masih ada. Dulu istri saya juga sebagai penerima PKH. Waktu itu saya masih kepala dusun,” terang Makalungsenge.
Pun data tersebut akan diberikannya ke Dinsos untuk tahap ferivikasi. Kata dia, Dinsos akan memilah, nama-nama mana saja yang tidak layak menerima Rastra.
Kepala Dinsos Boltim, Rudi S Malah saat dihubungi via seluler menjelaskan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi penerima Rastra mulai Tahun 2018. Sedangkan data penerima Rastra Tahun 2010, itu masih dibawah kewenangan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Terkait di masa itu yang bersangkutan menjabat kepala dusun, Malah mengatakan, itu dinilai dari kelayakan. Apalagi, kepala dusun ketika itu belum menerima gaji seperti sekarang.
“Sangadi Makalungsenge, dulu waktu dia menjabat sebagai kepala dusun, rumahnya masih standar, tidak layak huni. Jadi namanya masuk daftar penerima Rastra.” kunci Malah. (rey)