Beranda Bolmong Timur Penggantian Meteran Air Dipungut Biaya, PDAM Kotabunan Disorot.

Penggantian Meteran Air Dipungut Biaya, PDAM Kotabunan Disorot.

5376
0
BERBAGI
Kantor PDAM unit Kotabunan.

KOTABUNAN lensasulut.com – Warga Desa Bulawan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengeluh. Pasalnya,  meteran air warga yang rusak harus diganti dan biayanya dibebankan ke pelanggan.

Rusni Olii warga Bulawan, salah satu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Kotabunan mengaku, meteran airnya sudah rusak dan pihak PDAM mematok harga 600 ribu untuk biaya pergantian.

“Waktu dong datang priksa itu metetan air, dorang bilang so rusak jadi mo ganti depe biaya dorang minta 600 ribu,” ujar Olii Kamis (22/9).

Menariknya, saat Ibu Rusni belum memberikan uang 600 ribu rupiah yang diminta pihak PDAM untuk biaya pergantian meteran, dua bulan kemudian, pihak PDAM datang lagi dan mengatakan biaya untuk ganti meteran hanya 300 ribu.

“Inikan aneh kalau memang secara aturan dari Bolmong bahwa biaya penggantian meteran yang rusak 600 ribu,  kenapa waktu pihak PAM datang, mereka bilang 300 ribu saja. Tapi saya hanya berikan 150 ribu. Dan hal ini hanya terjadi pada saya. Banyak meteran air yang diganti tapi tidak dipungut biaya,” beber Olii.

Senada, hal yang sama dialami Sarni Dama. Kata dia, meteran air sudah rusak tapi tagihan air naik turun.

“Kan itu meteran air dong bilang rusak. Serta lia di tagihan, nae turung ada yang sampe 100 ribu. Kong dong mo lia bagimana itu tagihan sementara meteran air so rusak,” tanya Dama heran.

Kepala PDAM Unit Kotabunan Suriani Radjamuda, saat dikonfirmasi mengatakan, meteran air yang rusak memang harus diganti karena angkanya ada yang sudah tidak jelas terlihat sehingga petugas saat memeriksa biaya beban kesulitan, jadi harus di ganti.

“Kenapa harus diganti karena angkanya lain kali sudah tidak jelas. Untuk biaya pergantian meteran berdasarkan SK, itu Rp 350.000. Untuk pergantian meteran yang angkanya masih berjalan itu tidak ada biaya,” jelas Radjamuda.

Soal uang Rp 600.000 yang di minta pihak PDAM Kotabunan, dibantah langsung oleh Radjamuda.

“Kalau soal uang 600 ribu itu saya tidak tahu. Nanti saya akan tanyakan ke pegawai saya siapa yang meminta uang itu. Karena selama ini saya tidak pernah meminta biaya pergantian sebesar 600 ribuh,” singkatnya.

Kepala PDAM Kabupaten Bolmong melalui Bagian Hubungan Langganan  Awad Husain, saat di konfirmasi di Kantor Pusat Bolmong mengatan,  soal perbaikan meteran yang rusak tidak dipungut biaya. Diapun heran saat mengetahui bahwa ada biaya tentang perbaikan meteran tersebut.

“Soal perbaikan meteran tidak dipungut biaya. Bahkan pergantian meteranpun sama skali tidak dipungut biaya, kecuali meteran sengaja dirusak. Yang ada biaya hanya aksesoris meteran misalnya pipa mata keran, dan sebagainya” terang Husain.

“Namun soal pergantian meteran saat ini belum ada karena stoknya saat ini masih kosong,” tambahnya.

Didektur PDAM Bolmong Irwan Paputungan mengatakan, soal pergantian meteran air tidak dipungut biaya terkecuali sengaja dirusak oleh oknum pelanggan itu sendiri.

Soal sangsi terkait pungutan itu kata Irwan, pihaknya belum membicarakan  sebelum memeriksa kebenarannya.

“Saya tidak bisa membicarakan sangsi atau bentuk apapun sebelum saya periksa yangbersangkutan. kan ini baru info sepihak,” tukasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here