BOLTIM lensasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil sekaligus penyerahan secara simbolis kartu identitas anak (KIA) 2018, Kamis (13/12/2018).
Agenda ini merupakan bagian dari program kegiatan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Boltim.
Lewat kegiatan yang menghadirkan seluruh pimpinan SKPD dan para sangadi beserta aparatnya ini, Bupati mengatakan pentingnya agenda tersebut.
Hal ini didasari oleh belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan bersama. Tidak hanya itu, khusus kalangan masyarakat juga belum paham tentang arti dan pentingnya dokumen kependudukan.
“Belum maksimalnya pencapaian data penduduk, disebabkan tingkat kesadaran masyarakat masih kurang guna memiliki dokumen kependudukan. Terlepas dari itu, tentu peran aparat desa sangat diperlukan dalam melakukan pengumpulan data,” kata Sehan dalam sambutannya di gedung SKB Togid Boltim.
Sehan menambahkan Informasi kependudukan bisa diperoleh dari kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran. Tapi, yang jadi permasalahan apakah data tersebut bisa diyakini kebenarannya?. “Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh sangadi agar dalam melaporkan atau pendataan data kependudukan, harus benar-benar sesuai dengan data asli yang ada,” tambahnya.
Dijelaskannya, rendahnya inisiatif warga dalam membuat akta kematian keluarganya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi data penduduk, begitupun dengan akta kelahiran. sehingga diharapkan peran aktif aparat desa melaporkan kematian warganya.
“Data kependudukan yang valid khususnya di Boltim, akan sangat berpengaruh dan membantu Pemerintah daerah dalam merumuskan suatu program pembangunan menuju kesejahteraan rakyat,” tandas Sehan.
Diketahui, Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kemenag Boltim dan Pengadilan Agama yakni Hi Muh Ma’ruf S Ag dan Syaoqil Ahmad S.Hi, MH. (matt/rey)