TUTUYAN, LensaSulut.com – Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masa bakti 2022-2028 dihelat.
Sebanyak 29 desa pengurus BPD di sekujur Kecamatan pesisir Timur Totabuan dilantik. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 tentang penetapan BPD.
Pengambilan sumpah dan janji kepada Ketua dan anggota BPD terpilih ini digelar di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/8/2022).
Pada kesempatan itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, menjadi BPD adalah sebuah amanah dan tanggung jawab, maka dari itu mereka harus melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.
“Menjadi seorang anggota BPD itu spesial di desa, karena sesuai dengan amanat perundang-undangan desa nomor 6 tahun 2014 mengatur tentang hak dan kewenangan BPD. Diatur oleh undang-undang, diatur oleh negara, seperti juga miniatur negara dan miniatur kabupaten ada di BPD,” ujar Mamonto.
Dituturkan bupati, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, BPD mempunyai peran yang sangat penting. Karena seperti juga di daerah dan negara harus ada fungsi pengawasan oleh parlemen terhadap pemerintahan. Ada eksekutif dan legislatif, kalau di desa ada Kepala Desa, ada BPD dan fungsinya itu sama.
“Kenapa pemerintah membuat BPD, agar ada belensi dalam pembangunan kepala desa. Tidak akan melakukan pembangunan desa apabila tidak ada keputusan serpihan di dalam persoalan administrasi dan kewenangan, tapi ada BPD yang mengawasi. Nah itu sebuah harmonisasi yang baik ketika itu terjadi dengan baik,” kata Sachrul.
Top eksekutif Boltim ini mengungkapkan, yang sering terjadi anggota BPD tidak benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga terjadi penyalagunaan kewenangan dalam pemerintahan desa dan akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat desa.
“Kepala desa tidak perlu khawatir ketika ada anggota BPD yang kritis, ada anggota BPD yang suka protes, itu justru baik. Anggap saja mereka sebuah kontrol agar kita tidak melakukan kesalahan karena filternya banyak. Ada BPD, masyarakat, wartawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus mengawasi kita,” terangnya.
“Sang Petarung” menyebutkan, dirinya sangat suka apabila ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sering mengkritisi dalam setiap rapat paripurna, karena dengan kritikan tersebut dirinya menjadi mengawas diri dan harus berhati-hati sebab ternyata yang mengawasi orang-orang dari samping kiri, samping kanan, di depan, di belakang di atas dan di bawah.
“Ketika kita mengelola keuangan sekecil apa pun, maka seluruh mata masyarakat tertuju kepada kita dan itu menjadi printer kita, itu baik. Jadi sangadi jangan marah-marah kepada anggota BPD yang kritis,” tegas bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim Hendra Tangel mengatakan, para BPD yang baru dilantik tahun ini akan diupayakan pembekalan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Yang dilantik hari ini kurang lebih 29 desa khususnya kecamatan pesisir. Yaitu Kecamatan Kotabunan, Tutuyan, Motongkad dan Nuangan,” kata Tangel.
Diberitahukannya, anggota BPD yang masih kurang nanti akan dilengkapi dengan mengikuti mekanisme yang sama karena proses seleksi tersebut panjang. Ia pun berharap BPD yang baru dilantik dapat menjalankan kinerja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Saya berharap kepada BPD yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas yang diatur sesuai Permendagri 110,” tandasnya.
Diketahui, usai melakukan pelantikan tersebut, Bupati Mamonto langsung memberikan materi berupa peran BPD dalam tata kelola pemerintahan desa.
(Dath)