MANADO, LensaSulut.com – Lebih dari sebulan kasus dugaan penganiayaan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wawan Wirawan kepada Aiptu Jufri Suhani anggota Intelkam Polres Manado dinilai seperti tak ada proses penindakan hukum maupun etik kepolisian.
Padahal karena vidionya viral, masyarakat hingga saat ini sedang menanti proses penegakkan hukum penganiayaan Kombes Wawan Wirawan kepada Aiptu Jufri Suhani pada 21 September 2023 di gudang toko mainan anak SGP Toys, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
“Kami masyarakat Indonesia hingga saat ini terus menanti kejelasan serta transparansi dalam penegakkan hukum yang adil serta etik kepolisian terhadap kasus dugaan penganiayaan ini. Sebab masyarakat tau bahwa tindakan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh korban usai kejadian pada bulan lalu,” ujar Faisal Salim koordinator FORMASI (Forum Masyarakat Sulut Cinta Polri), Rabu 25/10/2023.
Karena dinilai tak ada kejelasan sebab sudah lebih dari sebulan kata Faisal, maka FORMASI telah menyurat kepada Kapolri, Kompolnas, Ombudsman, Komisi III DPR RI, Kadiv Propam, Kabareskrim, dan Irwasum Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam suratnya tertanggal 25 Oktober 2023, FORUM MASYRAKAT SULUT CINTA POLRI (FORMASI) menuntut tegaknya keadilan hukum yang seadil adilnya sehubungan dengan tindakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) pada kasus Kombes Wawan Wirawan yang juga disertakan dalam 8 poin tuntutan diantaranya :
- Meminta Kapolri untuk komintmen dan tegas menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih khusus tindakan kekerasan dan penyalahgunaan
wewenang terhadap masyarakat maupun terhadap anggota Polri. - Memberhentikan (PDTH) KARO OPS Polda Sulut atas tindakan kekekerasan dan
kesewenang-wenangan terhadap Aiptu Jufri Suhani Anggota Polresta Manado. - Pimpinan institusi Kepolisian di semua tingkatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berkomitmen menjaga nama baik institusi Polri dimata masyarakat.
- Tidak tebang pilih dalam proses hukum demi memberi rasa keadilan bagi masyarakat. Jangan seperti anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Polresta Cilacap, Bripka Rubangi hanya khilaf mengucap urutan sila Pancasila langsung diproses Sidang Disiplin dan tidak lagi jadi Bhabinkamtibmas, seperti yang disampaikan Kombes Satake kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023).
- Lebih memprioritaskan pendekatan humanis, edukatif dan religius dalam
menyelesaikan masalah di tengah masyarakat sipil. - Meminta Transparansi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Aiptu Jufri
Suhani yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan. - Penanganan perkara dilakukan secara cepat dan tepat untuk hasil gelar perkara dalam penetapan tersangka sehingga ada kepastian hukum sesuai peraturan UU yang berlaku sebab bukan tanpa alasan kasus tersebut sudah lebih satu bulan jangankan penetapan tersangka dinaikkan ke Penyidikan pun belum dilakukan oleh Penyidik yang diduga mendapatkan tekanan dan intervensi
- Non Aktifkan Jabatan Karo Ops Polda Sulut agar tidak ada lagi intervensi dalam Penegakan hukum sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di toko mainan anak SGP Toys.
Demikian tuntutan kami, berharap segera di tindak lanjuti. Atas bantuanya kami
ucapkan Terima Kasih.
(jea)