Beranda Bolmong Timur 8.000 Lebih KTP Dimusnahkan Disdukcapil Boltim, Begini Masalahnya.

8.000 Lebih KTP Dimusnahkan Disdukcapil Boltim, Begini Masalahnya.

919
0
BERBAGI
Abdillah Mauludin.

BOLTIM lensasulut.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memusnahkan sebanyak 8.000 lebih keping Kartu Tanda Penduduk
(e-KTP) dengan cara dibakar di belakang  kantor Dukcapil.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow, melalui Plt.Kasie Pengolahan dan Penyajian Data Abdillah Mauludin, Senin (18/3).

Kepada lensasulut.com Abdillah berujar, bahwa pemusnahan KTP tersebut berdasarkan surat edaran dari kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) No 470.13/11176/SJ Tentang Penatausahaan KTP Elektronik yang rusak dan invalid.

“Ada surat edaran dari kementrian ke seluruh Indonesia, bahwa untuk KTP  yang rusak dan salah cetak agar segera dimusnahkan,” ungkapnya.

Pemusnahan KTP itu paparnya, dilakukan dengan dua tahap yaitu pada bulan Desember 2018 dan Januari 2019.

“Tahap pertama dibakar Bulan Desember sebanyak 3.143 keping dan tahap kedua Bulan Januari 2019 sebanyak 5.250 keping. Jadi jumlah total KTP yang dimusnakan sebanyak 8.393,” Tuntasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here