Beranda Bolmong Timur Alasan Bupati Sachrul Larang Kendaraan PT ASA Melintas Jalan Ke Lokasi Tambang

Alasan Bupati Sachrul Larang Kendaraan PT ASA Melintas Jalan Ke Lokasi Tambang

509
0
BERBAGI

KOTABUNAN, LensaSulut.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto memerintahkan Camat Kotabunan, Idrus Paputungan untuk melarang perusahaan mengunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan PT. Arafura Surya Alam (ASA), Kamis 16/3/2023.

hal ini dilakukan karena hingga saat ini perusahaan masih menggunakan jalan aset daerah yang menghubungkan antara Desa Kotabunan dan Bukaka, sementara jalan tersebut sudah mulai tampak rusak karena dilewati alat-alat berat.

Sejumlah masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Sachrul. Mereka mengatakan bahwa ternyata selama ini Bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana.

“Bupati nda pernah bicara soal tambang di Kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati,” ujar Unal salah satu warga Boltim.

Sementara itu Camat Kotabunan, Idrus Paputungan yang memimpin penutupan jalan mengatakan bahwa dia mendapat telfon dari Bupati untuk menyurati PT ASA soal pengunaan jalan milik daerah dan sebagai camat dia langsuang berinisiatif mengirim surat untuk pelarangan kendaraan perusahan melintasi jalan daerah.

Adapun Bupati Boltim saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, memang keberadaan tambang tersebut legal karena mengantongi berbagai ijin dari Kementrian, tapi perusahaan juga harus patuh pada Pemerintah Daerah sebagai pemilik wilayah dan juga ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dia jaga.

“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim. Tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat saya dukung, tapi kalo sudah merugikan maka tentunya akan berhadap hadapan dengan saya” ujar Mamonto.
(*/Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here