Beranda Bolmong Timur Janji Tinggal Janji, Mahmud Desak PT ASA Tanggungjawab Kerusakan Lahan Perkebunan

Janji Tinggal Janji, Mahmud Desak PT ASA Tanggungjawab Kerusakan Lahan Perkebunan

316
0
BERBAGI

KOTABUNAN, LensaSulut.com – Mahmud Pontoh secara resmi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Perusahaan Tambang Arafura Surya Alam (PT ASA) sebuah perusahaan tambang emas yang diduga menyebabkan kerusakan berat pada lahan perkebunan di kawasan polawat.

Dalam tuntutan ganti rugi pada PT ASA. Mahmud Pontoh menyebutkan perusahaan tersebut lalai dalam menjalankan kewajiban hingga berdampak langsung pada kehidupan pribadinya. “Saya menuntut tanggung jawab atas kerusakan lahan perkebunan yang ditimbulkan PT ASA. Saya mengalami kerugian baik secara finansial maupun psikologis,” tegas Mahmud Pontoh dengan nada amarah.

Sementara itu, disampaikan salah satu karyawan PT ASA,Harry, ia mengatakan permintaan ganti rugi tersebut pihaknya masih menunggu dan dalam proses.

“Posisi kami disini masih menunggu dan masih dalam proses,” ujar Harry saat dikonfirmasi Senin (5/5/2025).

Senada juga dikatakan salah satu karyawan PT ASA, Regy Pontoh, bahwa pihaknya masih menunggu dan tidak bisa memastikan kapan akan diproses.

“Untuk kepastian waktu kita tidak bisa memastikan kapan tapi info dilapangan masih diproses administrasinya dan memakan waktu,” jelas, Egi.

Mahmud Pontoh mengatakan bahwa lahan perkebunan miliknya rusak sejak  bulan puasa dan dirinya sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak perusahaan tapi belum mendapatkan respon yang jelas hanya selalu masih dalam proses.

“Ini lahan rusak sejak dari bulan puasa sampai sekarang belum ada tanggungan jawab. Saya bolak balik meminta penjelasan tapi perusahaan hanya janji janji,” ujar Mahmud dengan dengan nada keras.

Ia menuntut PT ASA agar ganti rugi kerusakan lahan perkebunannya yang amblas oleh limpasan air hujan itu, segera dipercepat sekarang juga karena sudah terlalu lama.

“Saya minta pada pihak perusahaan PT ASA agar ganti rugi lahan perkebunan saya dipercepat karena sudah terlalu lama jangan hanya selalu bilang masih dalam proses,” sebut Mahmud Pontoh dengan geram.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here