BOLTIM, LensaSulut.com – Pimpinan DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Abarang, S.Hut, menanggapi pernyataan Ketua LSM LAKRI yang menuding adanya kerusakan lingkungan hebat akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Molobog. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat tendensius dan tidak berdasar.
“Hal ini terbukti dengan turunnya jajaran pengurus APRI bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara melalui UPTD KPH Unit II wilayah Boltim dan Bolsel ke lokasi PETI di wilayah perkebunan Kilo Molobog, Kecamatan Motongkad. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi sekaligus sosialisasi program Responsible Mining Community (RMC) kepada para pekerja tambang lokal,” ujar Hendra, Senin (4/8/2025).

Hendra menjelaskan bahwa aktivitas PETI di Molobog berada di Areal Peruntukan Lain (APL) sesuai titik koordinat. Ia menekankan bahwa banyak pekerja lokal menggantungkan hidupnya dari aktivitas tersebut.
“Mereka ini adalah pahlawan kehidupan bagi keluarganya. APRI akan terus mengawal keamanan dan kenyamanan para pekerja tambang lokal agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Terkait tudingan penggunaan alat berat seperti excavator yang disebut merusak tanaman warga, Hendra justru menyatakan sebaliknya. Ia menjelaskan bahwa sebagian warga di area perkebunan justru telah menjual lahannya kepada pemilik modal untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi tambang.
“Jadi bukan dirusak, tapi memang dijual secara sukarela oleh warga untuk pembangunan jalan agar lokasi pertambangan mudah diakses,” pungkas Hendra.
(Dath)














