TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka Pembahasan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Selasa (7/10/2025). Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berpedoman pada kondisi fiskal nasional serta kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
“Dalam pengalokasian anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan disesuaikan kembali dengan pagu dana transfer pemerintah pusat ke daerah tahun 2026 yang telah disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Oskar mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita terus teguhkan komitmen dan amanah rakyat dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Mari kita songsong hari esok dengan penuh semangat dan pengabdian, mengaplikasikan nilai-nilai luhur Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban,” tuturnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para Asisten Sekda, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat beserta jajaran, serta Danramil Kotabunan Peltu Junil Tehalu.
(Dath)