Beranda Bolmong Timur Pemdes Kotabunan Barat Gelar Musdes Tukar Menukar Aset Desa Bersama PT ASA

Pemdes Kotabunan Barat Gelar Musdes Tukar Menukar Aset Desa Bersama PT ASA

37
0
BERBAGI

KOTABUNAN, LensaSulut.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana tukar menukar aset desa bersama pihak perusahaan PT Arafura Surya Alam (PT ASA), serta dihadiri sejumlah masyarakat Desa Kotabunan Barat.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Kotabunan Barat pada jumat 13/3/2026.

Musdes tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan rencana tukar menukar aset desa yang bersinggungan dengan aktivitas operasional perusahaan, khususnya terhadap jalan atau aset milik desa yang berada di wilayah kerja perusahaan.

Dalam kesempatan itu, Manager External PT ASA, Regy Pontoh, menjelaskan bahwa rencana tukar menukar aset dilakukan secara terbuka melalui koordinasi dengan pemerintah desa serta melibatkan masyarakat.

Menurutnya, pihak perusahaan menyadari bahwa aktivitas operasional PT ASA akan bersentuhan langsung dengan aset milik Desa Kotabunan Barat.

“Kami akan bersentuhan langsung dengan jalan atau aset yang dimiliki Kotabunan Barat,” ujar Regy Pontoh di hadapan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum Musdes dilaksanakan, pihak perusahaan telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah desa melalui beberapa kali pertemuan, termasuk melakukan survei terhadap lahan yang menjadi objek pembahasan.

“Yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Beberapa kali pertemuan juga telah dilakukan, termasuk survei terkait lahan yang ada,” jelasnya.

Regy Pontoh menambahkan bahwa tujuan utama dari proses tukar menukar aset ini adalah untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara, khususnya bagi Desa Kotabunan Barat sebagai pemilik aset.

“Maksud dari kegiatan ini agar tidak terjadi kerugian negara, dalam hal ini kerugian bagi Desa Kotabunan Barat. Oleh karena itu dilakukan penilaian aset dan hasilnya sudah keluar,” ungkapnya.

Setelah proses penilaian aset selesai, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan musyawarah desa agar keputusan yang diambil benar-benar melalui kesepakatan bersama antara pemerintah desa, masyarakat, serta juga berterima kasih telah diberikan kesempatan. Semoga di bulan Ramadhan ini kegiatan yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang baik secara umum, khususnya bagi Desa Kotabunan Barat,” tuturnya.

Musyawarah desa tersebut berlangsung dalam suasana dialogis, di mana masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk mendengarkan penjelasan serta menyampaikan pandangan terkait rencana tukar menukar aset desa.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah transparan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan desa, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Kotabunan Barat.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here