Beranda Bolmong Timur Pelaku Penikaman di Togid Dibekuk Tim Resmob Polres Boltim, Korban Alami Dua...

Pelaku Penikaman di Togid Dibekuk Tim Resmob Polres Boltim, Korban Alami Dua Luka Tusukan

10
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penikaman yang terjadi di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, pada Sabtu (11/04/2026).

Terduga Pelaku diketahui berinisial C.T (31), seorang warga Desa Tutuyan I. Sementara korban berinisial YM, warga Desa Motongkad Selatan, Kecamatan Motongkad.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi saat korban bersama saudaranya berada di atas perahu di area danau Desa Togid.

Kronologi kejadian Ketika korban hendak menyandarkan perahunya di pinggir danau,terduga pelaku yang diduga telah menunggu langsung mendatangi korban dan melakukan penikaman sebanyak dua kali.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, saudara korban segera mencari bantuan guna menyelamatkan korban.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tutuyan untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Boltim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Jerry A. Tambunan, S.Tr.K., S.I.K., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.00 WITA, tim menuju Desa Tutuyan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setibanya di lokasi pada pukul 21.30 WITA, Tim Resmob melakukan pengumpulan informasi dan mengetahui bahwa pelaku berada di rumah salah satu keluarganya.

Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Tim Resmob turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here