BOLTIM, LensaSulut.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Boltim, melaksanakan kunjungan duka ke rumah korban pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Rata Totok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Senin (13/04/2026).
Sekitar pukul 09.30 WITA, rombongan Kapolres tiba di rumah duka yang berlokasi di Desa Buyat I, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim. Kunjungan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polri terhadap keluarga korban yang tengah berduka.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Seorang pria berinisial N.M. (suami) diduga melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban perempuan berinisial Z.P.D. (istri) meninggal dunia. Korban mengalami beberapa luka tusuk dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok Buyat, namun nyawanya tidak tertolong.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Rata Totok, Kabupaten Mitra, dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Boltim menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Polres Minahasa Tenggara guna memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres Boltim yang didampingi Kapolsek Urban Kotabunan AKP Tezza Aditya Arbie, S.H., serta PJU Polres Boltim, turut menyerahkan bantuan dana duka kepada pihak keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan empati.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Urban Kotabunan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai dengan situasi di lapangan.
(Dath)














