KOTABUNAN, lensasulut.com – Wacana Desa Panang menyeruak ke publik. Kawasan yang dahulunya lahan perkebunan Kotabunan yang bernama Panang kini telah dimukim ratusan kepala keluarga (KK). Belum lama ini, lokasi pertambangan emas tradisional itu dimekarkan jadi Dusun 5 Desa Kotabunan Induk.
Kini mencuat kabar, warga setempat berharap Panang menjadi desa yang otonom. Gelombang asa deras mengalir menuju ke pemerintah daerah (Pemda). Dusun tersebut dihuni sebanyak 100 KK dengan jumlah penduduk sekira 200 jiwa.
“Memang benar, Panang layak jadi desa,” ujar warga Kotabunan Barat, Untung Mamonto kepada lensasulut.com belum lama ini.
Panang layak jadi desa, Itu diperkuat dengan niat warga setempat yang disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotabunan.
“Ratusan KK di Panang sepakat akan mengusulkan hal ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim),” sebutnya.
Menanggapi wacana itu, Pemda Boltim melalui Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Amin Musa berujar, tidak ada yang salah dengan keinginan warga. Namun hal ini harus mengikuti persyaratan.
Di antaranya, jumlah penduduk dan luas wilayah. Menurutnya, sebuah wilayah pemekeran, setelah disetujui belum langsung jadi desa definitif. Namun masih berstatus desa persiapan selama tiga tahun.
“Jadi untuk Panang, akan kita lihat apakah jumlah KK sudah memenuhi peraturan, perundang-undangan. Kemudian apakah Desa Kotabunan sudah lama tidak ada masalah,” ucap Musa. (rey)