Beranda Manado KPU Sulut Gunakan SILON Untuk Calon Anggota Legislatif 2019.

KPU Sulut Gunakan SILON Untuk Calon Anggota Legislatif 2019.

874
0
BERBAGI

MANADO lensasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengundang seluruh Partai Politik (Parpol), dalam Rapat Koordinasi Pencalonan Partai Politik Peserta Pemilu Serta Penyerahan User ID dan Password Sistem Informasi Pencalonan Anggota Legislatif Tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Sulut, Senin (4/6) kata koordinator divisi Sosialisasi dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi S.Kel, dimaksudkan untuk memberikan materi kepada operator dari parpol tentang Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Anggota Legislatif Tahun 2019.

“Pada rapat koordinasi ini, KPU Sulut menghadirkan Admin KPU untuk membuat username dan password kepada seluruh operator yang diutus oleh parpol,” jelas Saelangi.

Nantinya lanjut Saelangi, operator parpol bisa melakukan entri data dan dokumen calon. “Sistem ini juga membantu parpol dalam memantau proses pencalonan yang dilakukan dewan pengurus wilayah atau cabang,” lanjutnya.

Kepada lensasulut.com, Ketua KPU Sulut Dr. Ardiles Mewoh menjelaskan, bahwa SILON merupakan sistem untuk memantau dan mendeteksi potensi pelanggaran dalam proses pencalonan.

“Dengan sistem ini, KPU bisa memantau serta mendeteksi pelanggaran pada pengajuan calon dari tiap parpol. Calon yang diusung harus sesuai kriteria yang ditetapkan dalam undang-undang,” tegas Mewoh. (Jeffry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here