KOTABUNAN lensasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH menyampaikan pesan terkait perayaan Lebaran Ketupat, usai memimpin Sholat Jumat berjamaah di Masjid An’nur Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim. Jumat (22/6)
Eyang sapaaan akrab Bupati mengingatkan, hari raya ketupat bukan tidak boleh dilaksanakan, tetapi tidak boleh berlebihan karena sesuatu yang dilakukan secara berlebihan, haram hukumnya.
“Saya bukan melarang perayaan hari ketupat, tapi kalau dirayakan secara berlebihan, haram hukumnya. Jadi usahakan tidak melampaui batas,” ujar Sehan.
“Yang dilarang itu ketika merayakan dengan pesta pora. Karena sudah menjurus ke hal yang mubazir. Lebih baik kasih kepada fakir miskin dari pada berpesta pora,” sambung Sehan.
Selain itu Sehan menyampaikan agar banyak banyaklah beristigfar. Karena meski sulit di lidah tapi berat timbangan pahalanya.
Dari pantauan lensasulut.com, Bupati Sehan bertindak sebagai imam pada Sholat Jumat tersebut. Selain Bupati, terlihat diantara para jamaah yakni Ketua PHBI Samsudin Dama, Kabag TUP Hamid Limo, Camat Kotabunan Rahman Hulalata, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno, Sangadi Bulawan Satu Haris Lasambu serta Sangadi Bulawan Induk Sulaeman Lendongan. (rey)