Beranda Bolmong Timur Dekab Boltim Paripurnakan Penetapan LPJ APBD 2017.

Dekab Boltim Paripurnakan Penetapan LPJ APBD 2017.

730
0
BERBAGI

BOLTIM lensasulut.com– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar rapat paripurna penetapan ranperda Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di gedung DPRD Boltim Senin (9/0).

“Pelaksanaan paripurna atas penetapan APBD tahun anggaran 2017 ini didasarkan pada undang-undang tentang pemerintahan daerah untuk menjadi dokumen yang sah melalui ranperda yang sudah di tetapkan,” ujar Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto.

Bupati Boltim Sehan S. Landjar, yang hadir bersama wakil Bupati, Rusdi Gumalangit, berharap kepada Sekertaris Daerah (Sekda) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya lebih meningkatkan kinerja agar lebih maksimal.

“Jangan hanya sumringah dengan mendapatkan gaji 13 dan 14 akan tetapi kerjaan tidak maksimal, harus ada balance antara tunjangan dan pekerjaan,”tegasnya.

Bupati Sehan Landjar, saat menandatangani LPJ.

Bupati Sehan Landjar mengapresiasi DPRD atas penilaian kinerja di Setiap SKPD yang harus menyerahkan laporan sebagaimana mestinya.

“Saya mendukung apa yang telah dilakukan DPRD, mampu memantau titik kekurangan dan kelalaian dari tiap-tiap SKPD,” kata Sehan.

Beralih ke Desa, Sehan menghimbau kepada kepala desa (Kades) agar lebih berhati-hati dalam mengolah Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan segera bertandang dan memeriksa kinerja para sangadi se-Boltim dalam waktu dekat ini, maka manfaatkan DD dan ADD untuk kepentingan rakyat, sebab rakyat sangat sensitif tentang anggaran, dan DPR adalah wakil rakyat yang harus siap menerima aspirasi dan keluhan rakyat,” pungkasnya.

Seluruh anggota DPRD yang hadir pada paripurna.

Ia pun mengingatkan agar capaian WTP yang kelima ini adalah sebuah kewajiban, jangan menganggap hebat tapi ini adalah awal dari kesuksesan pemda tentang Administrasi.

“Jangan berbangga dengan pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kalinya, karena ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengelolah keuangan Daerah,” tutup Sehan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Marsaoleh Mamonto di dampingi oleh Wakil ketua, Sumardia Modeong,  di hadiri seluruh anggota DPRD, unsur forkopimda serta jajaran ASN Pemkab Boltim.

Diketahui Hasil rapat tentang penetapan RANPERDA 2017 di setujui oleh seluruh jajaran DPRD. (rey)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here