Beranda Bolmong Timur Mokoagow: Masyarakat Yang Belum Terdaftar Namanya, Hubungi PPS Setempat.

Mokoagow: Masyarakat Yang Belum Terdaftar Namanya, Hubungi PPS Setempat.

954
0
BERBAGI
Aparat dan anggota BPD Kotabunan

KOTABUNAN lensasulut.com – Pemerintah Desa Kotabunan,  Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengimbau bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar untuk pemilhan umun (Pemilu) tahun 2019, agar menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di pemerintah Desa setempat, Minggu (4/11/2018).

Sangadi (Kepala Desa-red) Kotabunan, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cili Mokoagow mengatakan, bagi masyarakat yang belum terdaftar, agar menghubungi Posko atau PPS di Desa.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar silakan menghubungi posko atau PPS dan menghubungi bapak Sukma Arbi,” kata Mokoagow saat memberikan sambutan pemerintah di acara pesta pernikahan belum lama ini.

Menurutnya, jika tidak atau belum terdaftar dan belum juga memiliki KTP, maka tidak bisa mencoblos pada Pemilu nanti.

Selain itu, Mokoagow mengimbau bagi masyarakat khususnya Kotabunan Induk, yang belum menyelesaikan pajak di Desa, agar memperhatikan karena akan berdampak pada pembangunan Desa.

“Bagi masyarakat yang belum membayar pajak, agar dapat menyelesaikannya, karena itu akan menghambat pembangunan didesa jika pajak belum dibayar. Jadi mohon kerja samanya agar pembangunan di Desa akan berjalan sesuai harapan, ” tutup Mokoagow. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here