KOTABUNAN lensasulut.com – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Imanuel 04, Konstan Mananeke, telah dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu lantaran tidak memenuhi perjanjian dengan pihak ketiga pelaksana pekerjaan pembangununan jalan usaha tani yang berlokasi di perkebunan Totondokon, Desa Buyat Selatan, Minggu (14/1/2019).
Benny Budiman sebagai pihak ketiga terpaksa mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan polisi karena haknya sebagai pihak ketiga yang sudah disepakati, tidak diberikan. Dan Konstan menurutnya, terkesan sering menghindar darinya.
“Kami ada surat perjanjian. Dalam isi perjanjian pekerjaan, terakhir ada yang harus dibayarkan ke saya sesuai dengan pekerjaan saya, karena dia tidak punya alat berat. Namun setelah akan mengurus pencairan, dia sudah menghindar dari saya. Jadi kalau dia mau lari dari perjanjian tidak apa. Tapi persoalan ini sudah saya lapor ke Polres Kotamobagu,” ungkapnya.
“Masa dia enak saja tidak kerja apa-apa lalu terima uang. Saya sebagai pihak ketiga tidak dapat apa-apa padahal saya yang kerja semua. Dan hal ini anggota kelompoknya tidak tahu,” sambung Pria yang sering disapa Benga ini.
Menurut Benga, dana yang Konstan akan berikan kepadanya masih 35 juta tapi uang tersebut tidak lagi diterimanya.
“Uang yang akan dia (Konstan Mananeke-red) berikan kepada saya masih 35 juta. Tapi uang tersebut sudah tidak lagi saya terima. Persoalan ini akan saya usut tuntas. Jika tidak tuntas di Polres Kotamobagu, saya akan limpahkan ke Polda Sulut,” tegasnya.
Terpisah, Konstan Mananeke saat dikonfirmasi di kediamannya Minggu (13/1/2019) mengatakan, dirinya tidak ada urusan dengan Benny Budiman alias Benga.
“Saya hanya berurusan dengan anggota kelompok saya Bapak Yoti. Kalau denga Benga saya tidak ada urusan dengan dia makanya saya kumpul kelompok saya karena dasar kami tidak ada pembicaraan dengan pihak ketiga,” ujar Konstan.
Dijelaskannya persoalan tersebut sudah dibicarakan dengan aparat penegak hukum. “Saya bilang tidak ada yang keluar dari mulut saya soal hubungan dengan pihak ketiga. Saya ini pelayan di gereja, saya tidak mau berbohong,” terangnya.
“Yang saya tahu pekerjaan jalan ini dikerjakan secara swakelola artinya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Kalau ada pihak ketiga itu saya tidak tahu menahu,” tutup Mananeke membantah. (rey)