MANADO LensaSulut.com — Maraknya aktivitas Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di Sulawesi Utara (Sulut), dinilai sangat mengancam kelestarian lingkungan hidup dan tidak menguntungkan.
Pakar lingkungan yang juga akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr. Eiske Rotinsulu menjelaskan, tambang tanpa izin sangat membahayakan lingkungan. “Semua kegiatan tambang pasti ada dampak tapi bisa dikelola. Kalau tanpa izin, mereka tidak kelola dampak negatifnya,” jelas Rotinsulu.
Keberadaan PETI di Sulut ditegaskan Prof. Abrar Saleng, Dosen Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas), sangat merugikan daerah itu sendiri. Kata dia, namanya ilegal, tidak ada keuntungannya. “Soal dampak PETI di Sulut, tidak ada keuntungan karena ilegal. Tidak ada keuntungan membiarkan yang ilegal,” tegasnya saat dihubungi wartawan via ponsel, kemarin.
Dijelaskan pula, PETI tidak menguntungkan karena berbagai alasan. Pertama tidak ada kontribusi ke negara. “Alasan kedua, tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan keselamatan kerja, keamanan dan sebagainya. Kemudian, PETI itu tidak ada kepastian. Karena diobok-obok aparat penegak hukum,” bebernya.
Atas berbagai alasan ini lanjutnya, PETI harus dibuat menjadi legal. Sebab, selama masih ilegal, legal tidaknya PETI, itu tergantung dari penegak hukum. “Selama berstatus PETI, itu tidak legal. Jadi status legal tidaknya itu ada di penegak hukum. Karena pengusaha atau siapapun yang terlibat dalam mendukung aktivitas PETI akan jadi bulan-bulanan (penegak hukum). Hari ini ditangkap, esok lepas, begitu sebaliknya. Yang untung penegak hukum, bukan rakyat, bukan penambang,” ujar Saleng.
“Legalnya penambangan emas, akan memberi keuntungan bersama. Mulai dari negara, pengusaha, penambang hingga rakyat. Jadi PETI harus dilegalkan. Kalau tidak ada pertambangan, tidak ada keuntungan. Hasil alam akan mubazir,” sambungnya.
Ditambahkan, meski demikian, pelegalan PETI harus sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah dan pengusaha harus proaktif. “Pelegalan PETI harus dengan persyaratan-persyaratan administrasi dan lingkungan. Pemerintah dan pengusaha harus aktif. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan melangkahi aturan,” pungkasnya. (jea)