BOLTIM lensasulut.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltjm), mendesak PT. Arafura Surya Alam ( PT.ASA) yang berkedudukan di Kecamatan Kotabunan agar segera beroperasi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sonny Waroka mengatakan, pihaknya telah menyurat Ke PT. ASA untuk segera bebaskan lahan dan Camat Kotabunan mempersiapkan berkas dan dokumen.
Ia menyebutkan, isi surat tersebut yakni segera mempersiapkan dokumen kepemilikan tanah yang bakal dibebaskan, sosialisasi harga, lanjutan tanah belum diukur, negosiasi serta
Proses Pembayaran.
“Saya lakukan ini, berdasarkan pertemuan bersama PT. ASA. Sebab sudah terlalu lama perusahan ini belum beroperasi,” Ungkap Waroka belum lama ini.
Kata dia, kemungkinan besar, proses pembebasan lahan dalam tahun ini
dilakukan PT.ASA Pembahasan lahan dilakukan Perusahaan PT.ASA terhadap masyarakat kepada pemilik tanah. Jadi warga harus mempunyai bukti dan dokumen sah. Selain itu, ada juga fasilitas umum milik Pemerintah Daerah sepeti jalan. Namun itu, hanya ditukar oleh PT.ASA di tukar Jalan.
Perwakilan PT. Arafura Surya Alam
Andreas Bolitobi mengatakan, pembebasan lahan, masih berproses. Sebab tahapannya masih panjang.
“Kita tunggu saja, prosesnya ke depan bagaimana,” ujar Bolitobi.
Sementara itu, Bustan Hasania warga Bulawan menegaskan, pembebasan lahan dari PT ASA direalisasi agar tidak terkesan surga telinga.
“Soal pembebasan lahan, pembicaraan ini telah didengar sudah sejak lama. Sehingga kami minta pembebasan lahan direalisasi. Bukan surga telinga,” Tegas Hasania.
“Masalah pembebasan lahan ini, menjadi pembicaraan sejak lalu. Namun hingga kini, belum ada realisasi dari perusahaan. Warga sudah siap dengan bukti kepemilikan lahan tersebut,” sambungnya. (rey)