KOTABUNAN lensasulut.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat evaluasi dan monitoring penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta Badan Usaha Milik Desa BUMDes tahun 2019, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kamis (11/7).
Giat tersebut dibuka oleh Camat Kotabunan Rahman Hulalata, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Dinas PMD Boltim Slamet R. Umbola.
Kepala Dinas PMD Boltim, Slamet Umbola mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring serta mengevaluasi pengelolaan keuangan di desa.
Mantan Kabag Humas ini menambahkan, selain evaluasi dan monitoring pengelolaan keuangan desa, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap Sangadi (kepala desa) dan aparat serta pengurus BUMDes.
Menurutnya, hal ini sangat penting karena Dana Desa menjadi sorotan dari semua komponen masyarakat dari berbagai aspek. Sebab, anggaran Dana Desa dinilai besar, yang tujuanya untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat desa.
“Soal pengelolaan keuangan di desa, kami dari pemerintah daerah tidak menginginkan taman-taman yang ada di desa tersangkut dengan persoalan hukum,” ujar Umbola.
Kata Dia, selaku instansi terkait, pihaknya perlu melakukan pembinaan kepada pemerintah desa, terlebih persoalan- persoalan hukum yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Namun, kalau kita benar-benar melaksanakan sesuai dengan aturan main dalam pengelolaan keungan desa, saya yakin itu tak akan terjadi. Untuk itu, saya minta kepada pemerintah desa agar Dandes dan ADD harus digunakan sebaik-baiknya. Untuk pengunaan modal harus tepat sasaran, jangan disalahgunakan,” Kunci Umbola.
Giat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Boltim Rusdi Gumalangit, Kaban DPPKAD Oskar Manoppo, serta sangadi dan aparat desa se-Kecamatan Kotabunan.
(rey)