Beranda Hukum dan Pertahanan Oknum Wartawan Terancam Dilaporkan, Diduga Lakukan Fitnah ke Seorang ASN.

Oknum Wartawan Terancam Dilaporkan, Diduga Lakukan Fitnah ke Seorang ASN.

580
0
BERBAGI
Foto: Muchlid Wahab SH

MANADO LensaSulut.com — Diduga melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, Muchlid Wahab SH seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengaku akan memperkarakan IS alias kanda, oknum wartawan media online lokal.

Hal ini disampaikan Muchlid saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan perihal berita keberadaan dia selaku ASN saat sidang DKPP di Bawaslu Sulut. Seperti yang diberitakan oleh media online Ambang Dotco, dengan judul “DPRD Persoalkan Status Oknum ASN Boltim Dalam Sidang Gugatan PAN di DKPP”, tertanggal 6 Agustus 2019.

Menurutnya, oknum wartawan tersebut diduga hanya berasumsi dan berimaginer berdasarkan foto yang mungkin diterimanya dari seseorang yang berada dipersidangan saat itu, karena yang bersangkutan oknum wartawan yang membuat berita tidak berada di lokasi tempat digelarnya persidangan.

Apalagi lanjut Muchlid, oknum wartawan ini telah meminta tanggapan pihak lain pada berita tersebut, seolah telah dipastikan bahwa ASN yang dimaksud menjadi bagian dari pihak yang berperkara di dalam sidang. “Ini fitnah yang tidak mendasar dan masyarakat bisa menyimpulkan arah opini yang digiring media ini yang sangat menyudutkan saya, dengan kalimat berkelit. Seperti juga pada bagian judul berita, ASN Boltim ‘Dalam Sidang’ Gugatan PAN di DKPP,” ungkapnya.

“Adapun foto pada berita tersebut, diambil saat sebelum sidang digelar. Dimana saat itu saya hanya mengantarkan berkas yang dititipkan oleh Bupati Boltim yang juga ketua DPW PAN Sulut untuk diantarkan kepada salah satu pengurus PAN Boltim yang kebetulan saat itu posisinya sedang berada di kantor Bawaslu Sulut sebagai pihak pemohon dalam sidang yang dimaksud,” ujar Muchlid, kepada sejumlah wartawan di Manado, Selasa (6/8) sore.

“Dalam foto ini, saya hanya mengenakan kaos oblong. Secara etika, tidak mungkin kalau saya menjadi salah satu dari pihak pemohon ataupun termohon dalam persidangan itu,” sambungnya, sambil memperlihatkan foto yang dimuat pada berita media online yang dimaksud.

Dia pun mengaku bahwa sempat ditelpon perihal foto tersebut, tetapi oknum ini tidak mengaku atas nama wartawan ataupun media, dan tidak menjelaskan kalau ini klarifikasi. “Makanya saya keberatan dan akan memperkarakan oknum wartawan ini, karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Ini sudah fitnah dan dilakukan tanpa memperhatikan kode etik jurnalistik. Jangan berimaginer membuat berita hanya berdasarkan foto yang dikirim,” ketusnya.

Sebagai Kasubag Bantuan Hukum Pemda Boltim, Muchlid Wahab SH pun lebih jelas mengatakan bahwa keberadaan dia di Manado dalam rangka agenda tugas di PTUN. (jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here