Beranda Politika Menang di MK, Iwan Marlian Sampaikan Rasa Syukur dan Terimakasih.

Menang di MK, Iwan Marlian Sampaikan Rasa Syukur dan Terimakasih.

682
0
BERBAGI
Foto: Ridwan Marlian (kiri) bersama James Arthur Kojongian.

MANADO LensaSulut.com — Politisi Partai Golkar Manado, Ridwan Marlian yang juga Caleg DPRD Kota Manado terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada masyarakat Manado, khususnya di Dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Ucapan ini disampaikannya menyusul dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas dugaan penggelembungan suara Partai Golkar di Dapil Tuminting-Bunaken, Kota Manado.

“Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang maha kuasa, yang telah menunjukkan kekuasaanNya atas kebenaran yang sesungguhnya. Terimakasih juga kepada masyarakat khususnya di Dapil Tuminting Bunaken dan Kepulauan, serta semua pihak termasuk DPP Partai Golkar, DPD I Sulut, DPD II Manado, serta seluruh kader di tingkat bawah,” ucap Marlian, Kamis (8/8).

“Kepada keluarga dan juga istri yang terus memberikan semangat serta dukungan penuh. Terimakasih pula kepada ibu Eugenia Tetty Paruntu sebagai ketua Golkar Sulut, Bendahara umum Golkar Sulut James Arthur Kojongian yang terus memotivasi upaya dan kerja keras kami. Ucapan terimakasih juga kepada seluruh pengurus Golkar Manado,” sambungnya.

Adapun putusan gugatan nomor 81-03-25/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dibacakan pada Kamis 8 Agustus 2019, pukul 11.56 WIB oleh Ketua MajelisHakim, Anwar Usman, pada Sidang Pembacaan Putusan PHPU Pileg di Jakarta. sebelumnya, Bawaslu RI juga telah menolak gugatan ini.

Dengan putusan MK ini, maka kursi ke 7 Dapil Tuminting Bunaken untuk DPRD Kota Manado periode 2019-2024 telah secara sah milik Partai Golkar, atas Ridwan Marlian. (jeff)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here