Beranda Bolmong Timur Dinilai Mengulur Waktu, Inspektorat Warning Para Sangadi.

Dinilai Mengulur Waktu, Inspektorat Warning Para Sangadi.

471
0
BERBAGI
Meyke Mamahit

TUTUYAN LensaSulut.com — Lontaran bernada tegas digaungkan Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Terkait pengelolaan keuangan Dana Desa (DD), para Sangadi (kepala desa) diwarning.

Kepala Insprktorat Boltim, Meike Mamahit berujar, penyerahan laporan pertanggungjawaban keuangan desa, Sangadi jangan mengulur waktu, Kamis (17/10/2019).

“Kami menilai, pihak desa yang sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan desa. Seperti yang terjadi saat tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Boltim turun untuk memeriksa pengelolaan dandes tahap 1 dan 2 tahun 2019 beberapa waktu lalu. Contohnya, ada beberapa desa yang realisasi keuangannya sudah 100 persen, namun pekerjaan fisiknya belum rampung. Sementara alasan mereka (pihak desa) bahwa waktu pekerjaan belum selesai dan mengaku akan menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 3-4 hari kedepan. Tapi sekali lagi, sampai waktu yang ditentukan sesuai kesepakatan, tidak ditanggapi serius,” beber Mamahit.

Jika demikian kata Mamahit, pihaknya akan mengangkat hal itu sebagai temuan.

“Akan dimuat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pun, kami tetap memberikan waktu lagi untuk ditindaklanjuti, dan apabila tidak juga ditanggapi, kita minta dikembalikan dana tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” lugasnya. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here