KOTABUNAN, LensaSulut.com — Nada tegas kembali digaungkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH. Aparat desa yang jarang masuk kantor memantik reaksi keras dari orang nomor satu di Totabuan paling Timur ini.
Kata Bupati, aparat desa yang jarang masuk kantor, Sangadi harus mengambil langkah tegas sebab hal itu berdampak pada kepala desa itu sendiri.
“Kehadiran aparat desa, itu harus. kalau ada aparat desa yang sering tidak masuk kantor diganti saja.
Sangadi ambil tindakan. Jangan pertahankan sesuatu yang tidak bisa karena dampaknya ke Sangadi itu sendiri,” ketus Sehan, saat mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Kotabunan Selatan, Rabu (30/10/2019).
Menurut Bupati Sehan, aparat desa yang tidak efektif dan tak tahu tupoksinya, Sangadi jangan apatis sebab mereka (aparat desa-red) punya tanggung jawab masing masing di desa.
“Ini aturan kalau tidak masuk tanpa alasan yang jelas, harus potong TPAPDnya. Aparat yang tidak tahu dengan tugas pokok dan fungsinya diganti saja. Para Sangadi harus tahu dan tidak bisa membiarkan karena aparat desa ada tanggungjawabnya masing masing,” ujar Sehan.
Terkait hal ini, pemegang mapatu di Boltim ini menuturkan, Camat harus memonitori aparat desa yang tidak tahu tupoksinya.
“Aparat desa yang tidak paham Tupoksinya, tugas Camat harus kontrol. Itu penting dan segera di perbaiki. Kalau tidak efektif, yah ganti saja,” tandas Sehan. (rey)