BOLTIM, LensaSulut.com — Tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 29 Desa dan Pemilihan Sangadi (kepala desa) Antarwaktu di Desa Jiko Utara dan Desa Moat sudah masuk pada tahapan pendaftaran melalui panitia desa masing-masing. Oleh karena itu para Sangadi kiranya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap pelaksanaan dimaksud.
Demikian dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim, Ikhlas Pasambuna, Sabtu (02/10/2019).
Dia mengingatkan, para Sangadi harus mendorong masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam keikutsertaan pada pengisian BPD dan pemilihan Sangadi antarwaktu, serta membantu dan memfasilitasi panitia segala bentuk kebutuhan apapun sebagaiamana harapan pemerintah daerah.
Pasambuna menambahkan, proses pengisian BPD dan Pergantian Sangadi antarwaktu, para sangadi harus memberikan motivasi kepada masyarakat dan supervisi terhadap pemangku kepentingan di desa masing-masing, sehingga pemerintah desa dan masyarakat mendukung program pemerintah.
“Selama tahapan-tahapan tersebut agar dapat Menciptakan situasi dan kondisi aman dan terkendali. Setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat agar dapat dikomunikasikan dan dimusyawarakan. Koordinasi dan konsolidasi, serta lakukan pengawasan langsung disemua sektor,” kata Pasambuna.
“Para Sangadi agar satu presepsi atau satu komando Tegak lurus ke atas. Ini harus menjadi perhatian. Hilangkan ego sektoral di tengah-tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan. Gunakan cara-cara dengan diskusi, sharing pendapat dalam musyawarah maupun keputusan bersama masyarakat,” sambung Pasambuna.
Mantan Camat Kotabunan ini mengimbau, agar netralitas Sangadi harus dijaga di tengah-tengah masyarakat. “Netralitas Sangadi harus dijaga ditengah-tengah masyarakat,” pintanya. (rey)