KOTABUNAN, LensaSulut.com — Setelah ditetapkan sebagai Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui musyawarah mufakat, Candra Mamonto disebut-sebut pantas menjadi ketua Dewan Pimpinan Desa atau Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Sejumlah masyarakat Desa Bulawan Satu menyatakan bahwa Candra pantas nahkodai pucuk Pimpinan lembaga di desa itu, salah satunya diungkapkan Yaman Igirisa.
“Jika Candra menjadi Ketua BPD, yah sah-sah saja karena dilihat dari segi umur, dia (Candra-red) yang tertua dan dia mampu mendrive untuk bermitra dengan Pemerintah Desa Bulawan Satu,” sebut Igirisa, Sabtu (7/12).
Menanggapi hal ini, Candra Mamonto menyatakan bahwa dirinya belum siap menjadi ketua BPD dengan alasan masih ada rekan-rekannya yang lebih mampu.
“Posisi ketua berikan saja kepada rekan-rekan saya. Kalau saya pribadi belum siap untuk jadi ketua,” ungkap Mamonto saat diwawancarai sejumlah pewarta.
“Kalau rekan-rekan saya mereka lebih pantas dan mampu menjadi ketua. Saya sendiri belum siap untuk jadi ketua,” singkatnya.
Diketahui, Anggota BPD terpilih Desa Bulawan Satu berjumlah 5 (lima) orang yaitu, Candra Mamonto, Mirna Domili, Sofian Sineke, Djufry Ramzi Paputungan, S.sos dan Jenifer Mangantibe. (rey)