Beranda Bolmong Timur DP3A Tindak Lanjut Laporan Kasus Pencabulan di Kecamatan Kotabunan

DP3A Tindak Lanjut Laporan Kasus Pencabulan di Kecamatan Kotabunan

563
0
BERBAGI
Kepala DP3A Boltim Richlany Mamonto, MARS

BOLTIM, Lensasulut.com– Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pastikan kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kotabunan belum lama ini, akan mendapat bantuan hukum dari pemerintah.

Kepala DP3A Boltim Richlany Mamonto, MARS saat ditemui wartawan, Kamis (23/01/2020), mengaku jika kasus tersebut sudah dilaporkan ke instansinya.

“Kasus ini sudah dalam penanganan kami. Korban telah melapor ke Dinas, mereka akan mendapatkan pendampingan hukum karena kita sudah ada kerja sama dengan lembaga bantuan hukum,” ujar Richlany.

“Selain hak korban terpenuhi, dia juga akan mendapat pendampingan psikolog, agar mentalnya cepat kembali normal,” sambungnya.

Terkait kasus ini, Kepala Dinas pun mengajak warga masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Siapa saja, yang melihat kejadian berupa KDRT, pencabulan, pembiaran terhadap anak, wajib segera dilaporkan ke Dinas. Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor,” tuturnya.

Diketahui, selain pendampingan, DP3A juga terus melakukan pencegahan melalui sosialisasi yang dilakukan di hampir tiap sekolah yang ada di Boltim. (Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here