TUTUYAN, LensaSulut.com – Virus corona terus merayapi bumi. Penyebarannya belum bisa dikendalikan. World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia ambil sikap. Wabah Covid-19 atau corona telah ditetapkan berstatus pandemi.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sikap tegas pun diambil pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang kini telah tiba di wilayah Sulawesi Utara. Bupati Sehan Landjar mewarning, tak ada lagi aparat sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Saya sudah instruksikan, sejak Senin 16 Maret 2020, tidak ada pejabat atau ASN Boltim yang tugas luar daerah,” tegas Landjar.
Menurutnya, kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Boltim juga jadi salah satu alasan.
“Di samping ada pemeriksaan rinci oleh BPK RI, juga untuk antisipasi penularan virus corona kepada ASN Boltim dari luar daerah,” ujar Landjar. (Dath)