KOTABUANAN, LensaSulut.com – Peringatan bernada tegas digaungkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bulawan, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Rabu 1/4/2020.
Warning ini ditujukan kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih berkeliaran.
Sangadi (Kepala Desa) Bulawan, Sulaeman Lendongan berujar, saat ini pihaknya telah mendapatkan sepuluh ODP di Desa Bulawan. Terkait hal ini lanjut Sangadi, dirinya sudah menerapkan tidak ada yang keluar rumah selama 14 hari.
“Saat ini dari pihak Pemerintah Desa sudah mendapatkan 10 orang di desa Bulawan, berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan itu sudah diterapkan tidak ada yang keluar rumah selama 14 hari. Apabila dari 10 orang ini melanggar aturan yang ada, maka dari saya sendiri tidak segan-segan membawa ke Kepolisian setempat,” tandas pria yang akrab disapa Papa Inal ini.
“Dari pemerintah desa juga saat ini sudah menghimbau kepada masyarakat, untuk jalin kerja sama bahwa apabila ada orang yang datang di desa kita maka segera melapor ke Pemerintah Desa setempat,” tutupnya. (Dath)