Beranda Bolmong Timur Mokoagow: Masyarakat Membuat KK dan Akta Bisa Dari Rumah

Mokoagow: Masyarakat Membuat KK dan Akta Bisa Dari Rumah

810
0
BERBAGI
Rusmin Mokoagow

TUTUYAN, LensaSulut.com – kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rusmin Mokoagow mengatakan, bahwa cetak Kartu Keluarga (KK) dan Akta sudah bisa dari rumah dengan menggunakan jenis kertas HVS spek A4 80 gram.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan, pencetakan dokumen adminduk sekarang menggunakan HVS A4 80 gram berwarna putih dan dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code.

Seperti dikatakannya kepada media LensaSulut.com senin 6/7/2020, “Mulai 1 juli memakai kartas putih A4 80 gram, tapi kami di boltim baru mulai memakai kertas putih A4 80 gram nanti tanggal 2 juli,” ungkap Mokoagow.

Ia juga menjelaskan, “Sekarang masyarakat bisa membuat KK dan Akta dari rumah, walaupun mereka tidak datang ke Dinas Capil, tinggal mereka kirim persyaratan ke group Whatsapp kami, seperti foto, dan itu yang akan kami terima dan bila memenuhi syarat maka kami proses dan kami akan kirim kembali ke email yang bersangkutan,” jelas Mokoagow.

“Makanya Kenapa harus menggunakan ini, agar lebih mempermudah masyarakat untuk membuat KK dan Akta, makanya setiap persyaratan kami selalu meminta email dari masyarakat dan kenapa seperti itu, supaya jika selesai diproses maka kami tinggal mengirim kembali ke email mereka,” pungkas Rusmin Mokoagow.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here