TUTUYAN, LensaaaSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Lima Rancangan Peraturan Daerah melalui rapat paripurna, Rabu, 6/1/2021.
Kegiatan yang dihelat di Kantor DPRD Boltim itu, dipimpin oleh Ketua DPRD, Fuad Landjar, SH di dampingi Wakil Ketua Meidy Lensun, ST dan Muhammad Jabir, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan kepala SKPD teknis terkait.
Propemperda merupakan pedoman dan pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang yakni pemerintah daerah dan DPRD. Untuk itu Propemperda dipandang penting untuk menjaga produk perundang undangan daerah, tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.
Kelima Ranperda yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD tersebut adalah, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Pemberdayaan Tenaga Kerja, Kabupaten Layak Anak, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Penaggulangan Kemiskinan.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar, SH dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah DR. Sonny Warokka, Ph.D menyampaikan ucapan selamat Hari Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, serta selamat Tahun Baru 2021. Semoga tahun ini membawah harapan dan memberi kekuatan kepada kita semua dalam melewati masa Pandemi Covid 19.
“Peraturan daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaran pemerintahan di daerah. Dalam pembentukan peraturan daerah harus memperhatikan kondisi daerah, yang bertujuan untuk mensejahterakan daerah dan memberi perlindungan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyapaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda, yang telah mengkoordinasikan usulan Ranperda yang ditetapkan melalui Propemperda melalui rapat paripurna DPRD hari ini,” sambungnya.
Pemerintah kata Bupati, menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong Boltim khususnya, dari segi regulasi yang berdampak besar dalam pengambilan kebijakan secara efektif dan efisien.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Bolaang Mingondow Timur, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada DPRD, atas kinerja dan kerjasama sehingga rapat paripurna hari ini dapat terlaksana,” tandasnya.
Dalam Rapat paripurna tersebut juga disampaikan daftar Peraturan Daerah, usulan eksekutif tahun 2021 sebanyak 11 Ranperda dan usulan Legislatif 2 Ranperda.
(Dath)