KOTABUNAN, LensaSulut.com – Rapat musyawarah khusus yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah menetapkan data penerima bantuan.
Rapat kali ini, dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang berlangsung di Kantor Desa Kotabunan, beberapa waktu lalu.
Sangadi (Kepala Desa-red), Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Ahmad Damopolii, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kotabunan, Nurhayati Dini Paputungan S.Pdi., menuturkan musyawarah khusus membahas penetapan BLT-DD dan Perubahan RKPDes.
“Bahwa hasil dari musyawarah khusus ini, adalah penetapan 88 orang penerima BLT serta Perubahan RKPDes tahun 2022,” kata Paputungan, Selasa (8/2/2022).
Ia berharap, bahwa hasil musyawarah yang telah disepakati lebih khusus BLT-DD, bisa memberi dampak peningkatan ekonomi masyarakat.
“Harapan kami dari pemerintah Desa semoga dengan hasil yang telah disepakati dari musyawarah ini dan khususnya bantuan BLT-DD bisa memberi dampak peningkatan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Terpantau, kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes), dan di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim penyusun RKPDes dan Pemerintah Desa Kotabunan.
(Dath)