TUTUYAN, LensaSulut.com – Dengan tujuan meningkatkan pelayanan masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan.
Agenda tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Bulawan Dua (Buladu), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Jumat (11/2/2022).
“Kegiatan tadi bermaksud untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan ini suatu terobosan yang diambil oleh pengadilan agama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Sehingga pelayanan kepada masyarakat ini lebih optimal,” ucap Sangadi (Kepala Desa-red), Bulawan Dua, Irawan Mangkialo, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Imran Kodu.
Pria yang akrab disapa Papa Enda itu, juga menjelaskan terkait dengan kegiatan ini, ada yang memanfaatkan fasilitas gedung pengadilan agama dan ada juga di luar gedung kerena biaya jarak tempuh.
“Terkadang sebagai masyarakat, kalau panggilan sidang selalu memanfaatkan fasilitas pengadilan agama lewat gedung pengadilan agama serta ada juga yang masih memperhitungkan biaya jarak tempuh dan lain sebagainya,” urainya.
Menurutnya, bahwa trobosan yang diambil pengadilan agama sangat luar biasa, sebab kegiatan konsultasi maupun sidang perceraian berjalan dengan baik.
“Ini sangat luar biasa suatu trobosan yang diambil oleh pihak pengadilan agama, karena ada juga pelayanan di luar gedung pengadilan agama dan alhamdulilah tadi untuk 5 pasang baik konsultasi maupun sidang perceraian berjalan dengan baik, karena pengadilan agama mampu mengambil langkah untuk pendekatan pelayanan di luar gedung pengadilan,” tandasnya.
Diketahui hadir dalam sidang tersebut ada 5 pasangan suami istri.
(Dath)