TUTUYAN, LensaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Pariwisata (Dispar), menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Kabupaten Boltim (RIPPARKAB).
Agenda yang dihelat di lantai III Kantor Bupati pada Senin (21/3/2022) ini, di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, dan dihadiri para Asiten, Camat, Kepala Desa, para stakeholder kepariwisataan dan sejumlah tokoh masyarakat.
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto melalui Sekda Sonny Warokka mengatakan, Kabupaten Boltim memiliki potensi destinasi wisata yang sangat beragam yaitu mulai dari wisata alam, wisata bahari, wisata cagar budaya, sampai wisata buatan.
“Dalam pengelolaannya masih memerlukan perhatian yang lebih besar dari semua komponen masyarakat bahwa destinasi wisata harus terus dikembangkan, sehingga kedepannya diharapkan sektor ini akan menjadi salah satu sektor unggulan dalam ikut serta memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Warokka.
Diberitahukannya, untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tersebut tentu tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah, namun dibutuhkan peran dan partisipasi aktif dari semua unsur masyarakat. Sehingga apa yang menjadi program pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan daerah, dapat terlaksana dengan baik.
“Dalam undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa, pembagunan keparawisataan nasional diselenggarakan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang meliputi, perencanaan pembangunan industri pariwisata destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan kepariwisataan,” tuturnya.
Panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim ini menyampaikan, kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembagunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup di dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional.
“Apa bila sektor kepariwisataan berekembang, maka sektor ini dapat menjadi multiplier effect bagi pertumbuhan dan perekembangan sektor-sektor perekonomian lainnya. Seperti sektor jasa, perdagangan, industry kecil, pendidikan, seni, budaya serta adat istiadat daerah,” kata Warokka.
Waroka menyebutkan, di beberapa daerah wilayah Indonesia kepariwisataan telah berkembang menjadi industri kepariwisataan. Hal ini membuat sektor ini menjadi poros pertumbuhan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Belajar pada pengalaman daerah-daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam melaksanakan program pembangunan kepariwisataan sedang menyusun RIPPARKAB, sebagai dokumen penting karena menjadi pedoman bagi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan kepariwisataan,” ucapnya.
Dijelaskan Sekda, arah dan kebijakan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Boltim seyogyanya harus mengacu pada dokumen tersebut.
”RIPPARKAB juga merupaka dokumen pendamping terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Untuk itu saya menharapkan agar tim penyusun, dapat dengan cermat melihat isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat yang terkait dengan kepariwisataan,” tandasnya.
(Dath)