MANADO – Upaya Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam mengawal dan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) kewirausahaan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif, menjadi perhatian serius Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Sulut jelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) HIPMI.
Pada Rapimnas nanti, Ketua Umum BPD HIPMI Sulut Elia Nelson Kumaat menjelaskan bahwa, HIPMI Sulut siap bersama-sama BPP sebagai bagian dalam penguatan mendorong agar RUU ini segera disahkan menjadi Undang-undang (UU). Menurutnya bahwa UU ini dapat menjadi payung hukum untuk masyarakat, khususnya generasi muda agar berani untuk terjun menjadi pengusaha.
“Kalau sudah jadi UU maka setiap orang yang ingin jadi pengusaha sudah punya landasan hukum baik terkait kemudahan akses permodalan maupun penguatan jaringan usaha, maka BPD HIPMI Sulut mendorong agar secepatnya RUU ini menjadi UU. Karena HIPMI merupakan salah satu komponen pemuda yang paling eksis berperan di wilayah entrepreneur di tanah air,” jelas Elia.
Dia menambahkan bahwa, RUU Kewirausahaan ini merupakan prioritas dan sangat penting untuk diperjuangkan, untuk itu segenap komponen HIPMI sedang terus berupaya mendorong agar menjadi UU di tahun 2018 ini.
Rapimnas yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo, akan berlangsung pada hari Rabu 7 Maret 2018, di Hotel Novotel Tangerang City, Kota Tangerang, Banten. (Jeff)