Beranda Bolmong Timur Astaga..! Perekaman e-KTP di Bulawan Dua Dipungut Biaya

Astaga..! Perekaman e-KTP di Bulawan Dua Dipungut Biaya

974
0
BERBAGI
Warga Bulawan Dua saat melakukan perekaman E-KTP di Kantor Desa

KOTABUNAN, lensasulut.com – Aroma tak sedap terendus dari Desa Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Diduga, Pungli (pungutan liar) dipraktikan oknum pemerintah desa (Pemdes) setempat, Minggu (25/3).

Indikasi dugaan Pungli ini mencuat saat Arman Potabuga, warga Desa Bulawan Dua mengaku kecewa dengan pelayanan dari Pemdes. Kata dia, untuk melakukan perekaman e-KTP (elektronik Kartu Tanda Penduduk), dirinya diminta harus membayar biaya administrasi. Padahal, sudah diumumkan melalui pengeras suara, mengurus e-KTP tidak dipungut biaya.

“Mereka (Pemdes-red) meminta uang sepuluh ribu rupiah per-orang. Jadi, saya bayar Rp 10.000 karena saya sangat butuh KTP,” ujar Potabuga kesal.

Menurutnya, kalau memang ada biayanya, seharusnya Pemdes Bulawan Dua memberitahukan lebih dulu. Lajutnya, banyak warga yang terpaksa kembali ke rumah karena kecewa dengan adanya pungutan tersebut.

“Ini seperti mempersulit masyarakat. Kalau tak ada pungutan, ya dikasi tahu jelas ke masyarakat. Jangan setelah kita datang melakukan perekaman, baru dibilang ada biaya,” ungkapnya.

Dibeberkannya, uang tersebut ditengarai akan diberikan kepada petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Menurut dia, jika belum membayar, nama yang akan melakukan perekaman tidak akan ditulis oleh petugas.

“Meski biayanya hanya sepuluh ribu rupiah, tapi kalau memang pas tidak ada uang, bagaimana kami melakukan perekaman? Padahal, kami sangat butuh KTP,” tuturnya heran.

Senada diucapkan Alfian Olii. Saat diwawancarai, dia mengatakan dirinya juga hendak membuat e-KTP karena terinformasi tidak ada biaya. Tetapi, ketika dirinya pergi ke Kantor Desa Bulawan Dua, dia kaget. Sebab, sudah ada biaya administrasi sebesar sepuluh ribu rupiah.

“Karena ternyata ada biayanya, jadi saya langsung pulang ke rumah. Saya tidak jadi membuat KTP,” terang Olii.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Dukcapil Boltim melalui Kepala Bidang Kependudukan, Mindje Ginto, mengatakan, dia tidak tahu menahu soal pungutan tersebut.

“Kami tidak tahu itu. Kami datang hanya melayani masyarakat melakukan perekaman. Soal pungutan biaya, dari dinas sendiri tidak ada. Semuanya gratis,” ungkap Ginto.

Lanjutnya, kehadiran pihaknya di Desa Bulawan Dua atas permintaan Pemdes. Dengan alasan, masih banyak warga Bulawan Dua yang belum memiliki e-KTP. Diakuinya, yang belum melakukan perekaman di-Boltim masih sangat banyak.

“Jadi, desa yang memasukan data paling banyak, di situ kami turun dan melakukan pelayanan. Soal pungutan, kami tidak tahu. Baiknya dikonfirmasi langsung kepada Sangadi (kepala desa),” ucap Ginto.

Terkait hal ini, Sangadi Bulawan Dua, Namria Paputungan mengaku, pihaknya memang memungut biaya sebesar Rp 10.000 per orang. Alasannya, uang tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Dukcapil Boltim.

“Saya yang memaksa petugas dari dinas untuk datang walaupun itu hari Minggu. Nanti saya akan berikan uang jalan. Saya sudah tanya ke masyarakat apa setuju dengan biaya sepuluh ribu rupiah. Masyarakat pun setuju, tapi ada beberapa yang tidak suka,” terang Paputungan.

“Uang itu, sepeser pun kami tidak mengambil bagian. Sedangkan kepala dusun yang satu hari penuh bertugas, tidak dapat apa-apa. Semuanya kami berikan ke petugas yang melakukan perekaman,” tambahnya.

Menurut Sangadi, dirinya hanya berniat meringankan beban masyarakat. Sebab, kalau mau mengurus e-KTP di kantor Dinas Dukcapil, otomatis pengeluaran warga mencapai Rp 50.000 untuk biaya transportasi. Sehingga dia mengambil inisiatif, mendatangkan petugas dari dinas.

“Mereka (petugas-red) tidak meminta biaya. Tetapi kami juga tahu diri karena hari Minggu itu mereka libur. Ini kebijakan kami, mengingat para petugas hanya tenaga honorer,” tutur Sangadi.

Dikabarkan, masyarakat yang berhasil direkam pada hari itu mencapai kurang lebih seratus orang. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here