Beranda Bolmong Timur Mokoagow: Ada Pungutan e-KTP? Laporkan ke Tim Saber Pungli!

Mokoagow: Ada Pungutan e-KTP? Laporkan ke Tim Saber Pungli!

823
0
BERBAGI
Kadis Dukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow.

KOTABUNAN, lensasulut.com-Pungutan biaya sebesar Rp 10.000 pada perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berbuntut panjang. Dugaan praktik Pungli (pungutan liar) dikabarkan sebelumnya, terjadi di Desa Bulawan 2 Kecamatan Kotabunan.

Kepada sejumlah wartawan, Sangadi Namria Paputungan telah mengakui, pihaknya memang memintakan uang tersebut ke setiap penduduk. Tindakan ini kata dia, berdasarkan kesepakatannya dengan masyarakat.

Pernyataan Sangadi itu, menuai tanggapan tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Boltim, Kamis (29/3). Kata Kadis, kalau benar ada Pungli, stafnya akan ia tindak tegas. Masyarakat pun berhak melaporkan hal ini ke Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli.

“Jika benar pegawai saya telah menerima uang dari Sangadi, ada Tim Saber Pungli. Laporkan! Sebab saya sudah sering mengingatkan, pengurusan e-KTP tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” ketus Rusmin Mokoagow di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, pegawai yang melakukan perekaman di hari libur, itu ada biaya ganti. Tentu disertai dengan surat tugas.

“Bagi petugas yang turun kerja pada hari Minggu, itu ada kompensasinya berupa dana yang sudah disediakan dinas” terang Mokoagow.

Ia menambahkan, jika masih ada Sangadi yang memungut biaya dari masyarakat, untuk perekaman e-KTP, pihaknya enggan datang ke desa-desa. Padahal, salah satu tujuan Dinas Dukcapil turun ke desa adalah untuk meringankan beban warga soal transportasi.

“Saya sudah mewanti-wanti, jika ada staf dinas meminta pungutan, yang bersangkutan harus berani tanggung jawab. Sekali lagi, siapa pun dia, kalau ada oknum yang memungut biaya e-KTP, silakan laporkan ke Tim Saber Pungli,” tandas Mokoagow. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here