BOLTIM lensasulut.com – Penerapan program bantuan uang tunai khusus warga Lanjut usia (Lansia), nampaknya harus diawasi ketat oleh instansi terkait. Pasalnya, bantuan uang tunai bagi lansia kurang mampu dikuatirkan bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab.
Seperti diakui, Dat Ligawa, salah satu warga Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan. Ia mengatakan, sebelumnya Sekretaris Desa (Sekdes) setempat mendata ibu kandungnya sebagai calon penerima bantuan lansia dan saat itu menyebutkan jumlah bantuan yang diterima sebesar Dua juta rupiah. Namun, selang beberapa saat kemudian datang satu aparat yang memberitahukan, jika jumlah uang yang akan diterima hanya Satu juta rupiah.
“Kata sekdes lansia yang akan diterima sebesar Rp2 juta. Lalu datang aparat desa mengatakan, bahwa yang akan diterima hanya Rp1 juta rupiah dan itu akan dibelikan barang kemudian diberikan ke penerima,” beber Ligawa.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Rudy S Malah mengaku pihaknya menjamin para lansia menerima jumlah bantuan sesuai ketentuan.
“Kita jamin bantuan diterima penerima dengan utuh, tidak ada pemotongan. Sebab, penerima penyaluran melalui rekening masing-masing penerima bantuan,” terangnya.
Ia menyebutkan, setiap tahun penerima bantuan mendapat uang tunai sebesar Rp2 juta. “Mekanismenya, setiap tiga bulan sekali lansia mendapat Rp500 ribu,” terangnya.
Ia mengaku, kini pihaknya tengah mendata calon penerima bantuan lansia.
“Sudah 95 persen. Total penerima sebanyak 1.500 lansia. Kini dokumen tinggal tahap perampungan. Surat Keputusan (SK) bupati sudah diajukan ke Bagian Hukum,” tukasnya. (rey)