TUTUYAN lensasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar melalui Kepala Badan Keuangan (BKD) Oskar Manoppo, menjelaskan bahwa Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Gaji 13 dan gaji 14 sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) akan segerah dibayarkan sebelum lebaran.
“Sesuai petunjuk Bupati, proses pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14 akan segerah dibayarkan sebelum libur lebaran,” ujar Manoppo, usai penyerahan opini BPK di kantor BPK perwakilan Sulut, Senin (4/6).
Sistim pembayarannya lanjut Manoppo, akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi, bukan non tunai, mengingat jika proses pembayaran dilakukan secara non tunai, maka akan terjadi antrian panjang di Bank saat penarikan.
“Proses pembayarannya akan dilakukan secara tunai melalui bendahara masing-masing instansi”, terang Oskar atau akrab disapa Oppo.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dari Bupati Sehan Landjar kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Boltim yang sudah bekerja secara maksimal sehingga Boltim kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kalinya atas LHP keuangan Pemda Boltim Tahun Anggaran 2017.
Terkait hal itu, sejumlah ASN di jajaran Pemda Boltim menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sehan Landjar yang akan segerah melakukan pembayaran TKD, Gaji 13 dan 14.
“Terima kasih buat Pak Bupati yang akan segerah menyalurkan TKD, Gaji 13 dan 14,” ucap sejumlah ASN bangga. (rey)