Beranda Hukum dan Pertahanan Narapidana Teroris Hirup Udara Bebas di Manado.

Narapidana Teroris Hirup Udara Bebas di Manado.

1117
0
BERBAGI

MANADO lensasulut.com – Seorang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado Suhardi alias Abu Faruq alias Adi Gode, akhirnya menghirup udara bebas. Adi secara resmi terbebas, setelah Lapas Manado menerbitkan Surat Lepas, Nomor : W27-PAS1.PK.01.01.02-454 tertanggal 05 Juni 2018.

Simpatisan teroris kelompok Santoso ini sebelumnya ditangkap di Poso tahun 2014, dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor surat 378/Pid.Sus-Terroris/PN.Jkt.Ut atas kasus tindakan terorisme, dan divonis hukuman 4 tahun penjara.

Pria kelahiran Poso 25 November 1985 ini kemudian menjadi Narapidana Teroris titipan di Lapas Manado pada tahun 2016, dan mengakhiri sisa hukumannya sampai selesai di Lapas Manado. Adi kemudian dipulangkan ke rumahnya di jalan P. Sabang lorong SDN 10 Kelurahan Kayamaya, Kecamatan Poso. (Jeffry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here