MANADO lensasulut.com – Hendra Jacob (HJ), tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan salah satu ketua partai di Sulawesi Utara (Sulut), membantah pernyataan Kasubdit Cyber Crime dan Perbankan Polda Sulut AKBP Iwan Permadi, terkait penangkapan terhadap dirinya.
Pernyataan AKBP Iwan Permadi bahwa HJ hampir menabrak mobil Tim dari personel Subdit Cyber Crime dan Perbankan, serta personel Ditreskrimsus, dan delapan personel Sabhara, dengan mobilnya saat akan ditangkap di rumahnya, Rabu 25 Juli 2018 lalu kepada sejumlah wartawan di Mapolda, menurut HJ adalah bohong.
“Terkait statemen AKBP Iwan Permadi bahwa saya hampir menabrak mobil anggota Tim saat ke rumah saya di citraland, itu pernyataan bohong. Dia berbohong untuk merekayasa situasi. Tidak benar bahwa saya hampir menabrak mobil mereka. Karena saat ditangkap, saya sudah berada di kantor Polda Sulut sejak dua jam sebelum penangkapan arogan yg dilakukannya,” ungkap HJ kepada lensasulut.com melalui pesan singkat, Minggu (29/7).
Diapun meyakinkan bahwa penangkapan yang menurutnya arogan itu, sesungguhnya telah direkam dalam sebuah video.
“Lihat saja dalam video yg beredar, saya sedang berada di ruangan Jatantras Polda Sulut bersama rekan rekan saya kemudian dia datang langsung teriak borgol. Pernyataan itu hanyalah buaian belaka yang bermaksud untuk membenarkan tindakan arogansinya itu. Padahal semua yg ia katakan itu tidak mendasar dan bukan fakta yang terjadi alias bohong,” jelasnya. (Jefry)