BOLTIM lensasulut.com – Polisi Sektor (Polsek) Modayag berhasil meringkus Satu pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga Modayag, kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Minggu (29/7).
Satu pelaku, brrinisial HM alias Anto (23) warga Bilalang 3 Kecamatan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow.
HM ditangkap di Desa Badaro Kecamatan Modayag, sedangkan tersangka lainnya masih dalam penyelidikan. Adapun korban dari pemilik kendaraan roda adalah dua Hendra Lamata (43) warga Desa Badaro.
“Ada 1 buah barang bukti sepeda motor curanmor. Hasil interogasi sementra lokasi pencurian ada di Desa Badaro , ada 1 TKP (Tempat kejadian Perkara),” jelas kapolsek Modayag, AKP. Slamet.
“Ada beberapa TKP, yang lain yang belum terungkap dan kita masih berusaha melakukan pengembangan,” sambung Bripka Heri.
Pelaku yang ditangkap sudah diserahkan ke Polres Kotamobagu untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Dari data sementara, barang bukti berupa 1 buah sepeda motor hasil curanmor telah berhasil diamankan di Polsek.
“Kita berharap kepada masyarakat, Agar bekerja sama apabila ada temuan semacam ini apalagi dalam kasus curanmor segera laporkan ke polsek jangan kita main hakim sendiri. Apabila memang itu kendaraannya, identifikasi jelas kepemilikinnya, diurus pengambilannya setelah dilakukan sidang nanti,” tegasnya. (rey)