
BOLTIM lensasulut.com – Pemkab Boltim gelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun 2018.
Acara yang dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dibuka langsung oleh Ketua Dewan, Marsaoleh Mamonto, dan turut dihadiri oleh Bupati Boltim, Sehan S. Landjar, Wakil Ketua Dewan, Sumardia Modeong, 12 anggota DPRD, serta unsur forkopimda.
Sekertaris Dewan (Setwan), Pryamos membacakan surat pernyataan pengunduran diri oleh 3 Aleg Boltim. Yakni, Umar Mokoapa, Nazarudin Simbala, dan Etsysuko Tendean. Sebagaimana yang ditetapkan undang-undang PP 12-2018 tentang tata tertib (tatib) DPR.
Bupati Sehan dalam penyampaiannya mengatakan, walaupun telah mengundurkan diri, namun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum masuk Daftar Calon Tetap (DCT), maka masih punya hak di DPR.
“Aleg yang telah mengundurkan diri masih punya hak di DPR, sampai keluarnya DCT dari KPU. Itu yang saya baca di PKPU 20,” ujarnya.
Diketahui, 12 anggota DPRD yang hadir, telah menyetujui dan menerima rancangan selanjutnya.
Marsaoleh berharap dengan adanya penerimaan rancangan perubahan anggaran dan prioritas plafon sementara APBD 2018, agar setiap jajaran lebih meningkatkan kinerja.
“Saya harap kepada setiap jajaran agar lebih meningkatkan kinerja,” tutup Marsaoleh. (rey)